Pada hari Selasa, tanggal 11 Agustus 2020 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tais Kelas II diadakan Rapat Bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais Bpk ERWINDU, S.H. dengan didampingi oleh Wakil Ketua Ibu HENY FARIDHA S.H., MH. serta Panitera Bpk. HIDAYAT SUNARYA, S.H., M.H. dan Sekretaris Bpk HABIBUDDIN, S.H., Selain itu, juga dihadiri Bapak Ibu Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pengadilan Negeri Tais Kelas II dengan tetap menjalankan protokoler kesehatan standart aturan demi memutus mata rantai virus Covid-19.
Dalam rapat tersebut,Ketua Pengadilan Negeri Tais Kelas II menyampaikan dan berpesan kepada seluruh elemen pada Pengadilan Negeri Tais agar tetap semangat dalam menjalankan tugas dengan tetap menjaga kesehatan dalam menghadapi wabah yang menimpa di negeri kita saat ini serta tetap menegakkan disiplin kerja .
Selain itu, disampaikan pula oleh masing masing Panmud Kepaniteraan yang pada dasarnya sama, akan meningkatkan kinerja didalam penyelesaian perkara, khususnya perkara yang diajukan upaya hukum banding maupun kasasi akan diselesaikan secara cepat dan tepat. Begitu pula masing masing Kasubbag dari Sekretariat juga sama, tetap menerapkan tugas tugas pelayanan administrasi umum kepada semua unsur di lingkungan Pengadilan Negeri Tais.
Di Penghujung Rapat, Ketua Pengadilan Negeri Tais kembali menegaskan isi dari Perma 7,8,dan 9 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim , Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, dan Pedoman Penanganan Pengaduan serta memerintahkan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Tais jangan sekali-kali melakukan pungutan liar diluar PNBP yang telah ditetapkan untuk setiap jenis pelayanan.