berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tais

Jl. S. Parman No. 1 , Talang Saling, Tais, Kabupaten Seluma. Provinsi Bengkulu

Direktori Putusan Pengadilan Negeri Tais Mahkamah Agung RI

e-Court Mahkamah Agung RI

Elektronik Surat Keterangan (eRaTeRang) BADILUM-MA-RI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

LENTERA (LAYANAN ELEKTRONIK TERPADU) BADILUM MA RI

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tais

Sistem Informasi Pengawasan BAWAS-MARI

Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)

Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)

LHKASN adalah dokumen penyampaian daftar harta kekayaan ASN yang dimiliki dan dikuasai sebagai bentuk transparansi ASN. Dokumen ini dituangkan dalam formulir yang telah ditetapkan Menteri PAN dan RB dengan nama formulir LHKASN.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2015, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) diwajibkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak termasuk kedalam golongan ASN pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan kebijakan LHKASN juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 54 Tahun 2019 tentang penyampaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Dalam Perkembangannya Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tidak lagi dalam bentuk daftar isian formulir (Hardcopy) yang dikirim secara manual, namun telah menggunakan aplikasi berbasis web (online) pada url https://siharka.menpan.go.id.

LAPORAN SPT TAHUN 2023

LHKASN 2022

LHKASN 2021

LHKASN 2020

LHKASN 2019