Pengadilan Negeri Tais Kelas II berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi yang efektif dan efesien, serta transparan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, hal ini untuk mengejawantahkan Misi Mahkamah Agung RI serta Misi Pengadilan Negeri Tais Kelas II point 4 Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.
Untuk mewujudkan hal tersebut Pengadilan Negeri Tais Kelas II memberi pelayanan Informasi sesuai prosedur yang digariskan dalam SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia 2-144/KMA/SK/VIII/2022.













